Petugas polisi di Singapura telah menahan seorang pria asal China karena diduga mencuri lebih dari 107 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp1,2 miliar dari tas penumpang pesawat.
Aksi pencurian tersebut terjadi dalam penerbangan Singapore Airlines dari Hong Kong ke Singapura pada Selasa (5/3).
Menurut Kepolisian Singapura, korban menemukan uang tunai senilai sekitar 107 ribu dolar Singapura di tasnya hilang setelah mendarat di Bandara Changi dengan penerbangan Singapore Airlines.
Padahal, saat berangkat dari Hong Kong, uang tersebut masih ada. Seperti dikutip The Straits Times, korban meyakini uangnya dicuri ketika dalam penerbangan.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi setempat, yang kemudian melacak catatan penerbangan tersebut untuk mengidentifikasi tersangka.
Polisi menemukan seorang bernama Peng Hui, 54 tahun, memiliki uang tunai dalam berbagai denominasi dan mata uang senilai 79.662 dolar Singapura.
Menurut polisi, pria tersebut konon telah melakukan empat transaksi pengiriman uang senilai 37.897 dolar Singapura, yang diyakini sebagai bagian dari uang tunai yang dicuri.
Polisi pun berhasil menghentikan transaksi tersebut. Pria yang merupakan turis asal China itu akan didakwa di pengadilan dengan tuduhan pencurian.
Berdasarkan hukum Singapura, mereka yang terbukti melakukan pencurian dapat dipenjara hingga tiga tahun, dijatuhi denda, atau keduanya.
Pada Januari 2023, seorang pria asal China dijatuhi hukuman delapan bulan penjara karena mencuri uang tiga penumpang dalam penerbangan Scoot dari Kota Ho Chi Minh ke Singapura tahun lalu.
header.all-comments